PKPU Kudus Bentuk Paguyuban PKL Sekolah

Kudus – Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan suatu bagian dari unit usaha yang didalamnya merupakan sekumpulan pedagang-pedangang kecil. PKL Sekolah sendiri adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari dunia anak-anak sekolah sendiri dimana produk mainan maupun makanan yang mereka sajikan sangat diminati oleh anak-anak. Tidak perduli itu makanan sehat atau pun tidak, yang penting murah dan enak.

Melihat kondisi seperti PKPU Kudus bermaksud untuk melakukan pembinaan secara rutin terhadap para PKL. Pembinaan yang dimaksudkan adalah terhadap kualitas produk mereka dan pembinaan kewirausahaan. Pembinaan ini dimaksudkan agar produk-produk yang mereka tawarkan kepada anak-anak merupakan produk sehat dan bergizi. Maka dibentuklah Paguyuban PKL Sekolah pada tanggal 10 Januari 2012.
Melalui pembentukan paguyuban PKL Sekolah ini harapannya pembinaan dapat dilakukan secara intents dan berkala. Anggota yang sebagian besar berisi bapak-bapak, dan sisanya adalah remaja dan ibu-ibu ini bersepakat untuk bergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki lima sekolah dengan nama “Guyub Rukun” binaan PKPU Kudus.

Pembinaan Rutin
Para anggota bersepakat untuk mengadakan acara rutin bulanan di rumah para anggota secara bergantian, dengan tujuan untuk menjalin kebersamaan para pedagang. Selain itu, paguyuban ini  berfungsi sebagai sarana diskusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang di hadapi para pedagang  dan sebagai pembinaan terkait dengan terhadap produk dan olahan pangan yang mereka jual baik dari sisi bahan makanan, obat, pengolahan, penyimpanan, pengemasan dan penyajian.

Dari sini mereka mulai sadar dan berharap dapat mengurangi pencemaran makanan yang mereka jual untuk anak-anak sekolah. Sehingga di samping mereka bisa melakukan usaha, anak-anak juga terhindar dari makanan-makanan yang merusak kesehatan mereka.

Menurut Sulikin, Kepala Bidang Pendayagunaan PKPU Kudus, menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan dengan harapan para PKL ini bisa menjalankan usahanya dengan baik. Karena ini menjadi tumpuan hidup keluarga mereka. Sebenarnya Dalam kontek pemberdayaan ekonomi sebenarnya para PKL ini merupakan bibit entrepreneur untuk diberdayakan menjadi unit usaha baru yang tangguh karena mereka telah teruji dengan kerja keras, tabah dan sabar dalam menjalankan usaha, mudah-mudahan dengan pendampingan ini kami berharap tidak selamanya mereka menjadi PKL. Kedepan mudah-mudahan nasibnya bisa berubah yang lebih baik.

Selain telah terbentuk struktur kepengurusan yang akan mengurusi 157 anggota PKL, untuk memudahkan, dibentuk juga koordinator zona yang terbagi dalam tiga  kelompok. Kelompok pertama berada di Kecamatan dawe dengan jumlah anggota 40 orang, kelompok kedua berada di Kecamatan Gebog  dan Bae dengan jumlah anggota 65 orang, dan kelompok ketiga berada di Kecamatan Jati dan Mejobo dengan anggota 52 orang.

Harapan PKPU, dengan terbentuknya paguyuban ini PKPU dapat kembali mensinergiskan donasi zakat dan kemanusiaan yang telah dipercayakan dengan program-program kemanusiaan PKPU dan MDG’S dari PBB. Untuk informasi dan layanan donasi, dapat menghubungi kantor PKPU KCP Kudus Jl Jepara N0. 421 Prambatan Lor Kaliwungu Kudus, transfer rekening BMI 0000.81.2827 an. PKPU. Selain itu, dapat dilakukan jemput donasi via telpon di nomor (0291) 3304337 atau 085326080808 (call center). (Pandu/PKPU/Kudus)


Dokumentasi: