Mudahnya Berkurban Melalui PKPU

SQN PKPU 2011


KUDUS - Berkurban merupakan ibadah mahdhah karena terdapat ketentuan syariat yang mengaturnya secara rinci. Namun, disisi lain, ia mengandung hikmah sosial kemanusiaan yang sangat kental. Bagi muslim yang mampu, berkurban bukanlah hal yang berat untuk dilaksanakan. Namun, ada diantara mereka yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya, yaitu mereka yang sehari-hari sibuk dengan pekerjaannya.

Sebut saja Pak Hasan, tinggal di Tangerang, yang pada Jumat besok bersama istri akan pergi haji ke tanah suci, apakah ia harus bolos kerja untuk membeli hewan kurban dan mengantarkannya sendiri ke tempat penyembelihan?

Di era modern kini, orang cenderung menginginkan kemudahan walaupun tanpa mengurangi esensi dan maknanya. Panitia Sebar Qurban Nusantara (SQN) PKPU 2011 adalah jawaban yang tepat buat Pak Hasan dan muslim lain yang kondisinya serupa.



Dengan pengalaman selama sepuluh tahun dan atas pertolonganNya, Panitia SQN PKPU mampu menjalankan amanah dengan baik, menyalurkan hewan kurban tepat sasaran kepada mereka yang kurang mampu.

Tercatat, sejak program Sebar Qurban Nusantara (SQN) digulirkan tahun 2000-2010, PKPU telah menyalurkan amanah untuk mendistribusikan hewan kurban dari 44.922 mudhohy (pekurban) dengan penerima manfaat lebih dari 4.017.152 orang mustahik yang tersebar dari Aceh hingga Papua ditambah 7 negara masing-masing Ethiopia, Somalia, Rwanda, Sudan, Nepal, Mongolia dan Pakistan.

Mekanisme pengumpulan dan pendistribusian hewan kurban tahun ini relatif sama dengan tahun lalu. Pekurban (perorangan/lembaga/perusahaan) mendaftar dan menyerahkan dana kepada panitia SQN PKPU melalui outlet, kantor PKPU, kantor pos, layanan jemput kurban, SMS, transfer bank, dan kartu kredit atau ATM.

Dana yang harus diserahkan sebesar Rp 1.100.000 untuk kambing/domba dan Rp 8.400.000 untuk sapi (1/7 sapi Rp 1.200.000). Untuk pendistribusian, Panitia SQN PKPU membentuk jaringan sebagai pelaksana di daerah sasaran. Pelaksana utama adalah 15 cabang PKPU di daerah dan cabang pembantu (KCP) serta mitra kerja yang bertugas mendistribusikan hewan kurban kepada masyarakat di daerahnya.

Palaksana di daerah membeli hewan kurban sesuai dengan jumlah hewan pekurban dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban. Pada hari H pelaksana mendistribusikan hewan kurban, menyembelih, dan membagikan daging kurban dengan melibatkan masyarakat setempat.

Siapa sangka, Pak Hasan yang akan pergi haji bersama istri dapat berkurban bagi saudara-saudaranya di daerah kekurangan, miskin dan tertinggal serta daerah-daerah yang tertimpa bencana.

Pak Hasan hanya mentransfer uangnya kepada Panitia SQN PKPU, dengan tetap beraktifitas, tunggu, dan keluar laporan beserta foto hewan kurban Pak Hasan. Sungguh mudah berkurban melalui Panitia SQN PKPU.

Pada tahun 2011 (1432 H) ini, insya Allah Sebar Qurban Nusantara (SQN) PKPU akan kembali merealisasikan program dengan dukungan penuh dari Anda semuanya. Karena itulah kami mengajak para mudhohy untuk turut serta berpartisipasi dalam program Sebar Qurban Nusantara (SQN) 2011.

Hubungi Panitia SQN PKPU di Jl Jepara No. 421 Prambatan Lor Kaliwungu Kudus
telp. 0291 3304337, 081325517934, 081228451028

Harga hewan kurban PKPU
Kambing/domba : Rp 1.100.000 
Sapi : Rp 8.400.000 
1/7 Sapi : Rp 1.200.000