Kudus - Pasca Ramadhan, PKPU Kudus tak henti-hentinya melakukan bantuan kemanusiaan. Kali ini PKPU kembali menggelar kegiatan bersama janda dhuafa berupa kajian rutin dan santunan janda. Santunan ini dibagikan kepada 50 janda dhuafa di dua kecamatan yang ada di wilayah Kudus yaitu kecamatan Kaliwungu dan kecamatan Jekulo pada 17 September 2011.
Mereka adalah para janda yang masih mempunyai tanggungan anak dengan pendapatan yang sangat minim. Bahkan ada dari sebagian mereka yang tidak
mampu hidup secara layak karena kemiskinannya. Mereka semua didapatkan PKPU melalui survei langsung dilapangan dengan melihat kondisi lingkungan, finansial dan keluarga. Santunan ini direncanakan berlanjut setiap bulan dengan penerima manfaat yang bisa berubah menurut keadaan dan prioritas.
mampu hidup secara layak karena kemiskinannya. Mereka semua didapatkan PKPU melalui survei langsung dilapangan dengan melihat kondisi lingkungan, finansial dan keluarga. Santunan ini direncanakan berlanjut setiap bulan dengan penerima manfaat yang bisa berubah menurut keadaan dan prioritas.
PKPU Kudus yang di wakili oleh Kepala Penghimpunan PKPU Kudus, Kusriyadi, dalam sambutanya menyampaikan: “santunan ini dikhususkan kepada para janda yang memang sangat menbutuhkan. Jangan melihat angka nominalnya tetapi kepedulian dari para donatur kepada orang-orang yang membutuhkan adalah hal yang utama.”
Dalam Tausiyah yang disampaikan oleh KH. Zaenal Faqih, beliau bercerita tentang barang siapa yang bersyukur kepada Allah maka Allah akan memberikan nikmat yang lebih banyak, maka dalam menghadapi hidup ini dengan bersyukur Insya Allah hati kita akan menjadi tenang dan Ikhlas dalam membesarkan anak-anak walau sudah tinggal para suami.
Santunan yang memang dikhususkan kepada para janda dhuafa diberikan uang sebanyak Rp. 50.000,- per orang. Diberikan berupa uang langsung dimaksudkan agar dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun belum banyak membantu namun rasa syukur, senang dan terimakasih selalu terucap dari mulut mereka yang menerima. (PKPU/Sulikin/Kudus)
Dokumentasi: